Zona Integritas
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
I. PENDAHULUAN
Latar belakang
- Kejahatan korupsi mrpk kejahatan yang luar biasa, yang menjadi penghambatutama tercapainya tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnyaIndonesia yang adil;
- Upaya penindakan korupsi harus diimbangi dengan upaya pencegahannya;
- Pemerintah telah berupaya melakukan upaya pencegahan yang dituangkandalam Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden;
- Untuk mensinergikan kegiatan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, danpeningkatan kualitas pelayanan publik, maka ditetapkan kebijakanpembangunan ZI, yang sekaligus merupakan tindak lanjut daripenandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh PNS yang merupakankomitmen untuk tidak melakukan korupsi;
- Sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan ZI, ditetapkan suatu indikator,dengan pemberian penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM ;
- Diharapkan nilai IPK Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pengertian
-
Zona Integritasadalah sebutan atau predikat yangdiberikan kepada K/L/P yang pimpinan dan jajarannyamempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi,reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayananpublik.
-
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)adalah sebutanatau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syaratindikator hasil WBK danmemperoleh hasil penilaian indikator proses diatas 75pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar TanpaPengecualian (WDP) dari BPK atas laporankeuangannya.
-
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutanatau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBBM danmemperoleh hasil penilaian indikator prosesdiatas75 pada ZI yang telah memperoleh opini WajarTanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporankeuangannya.
II. TAHAP PEMBANGUNAN ZI
A. Penandatanganan Pakta Integritas
- Dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawaiK/L/dan Pemda secara serentak sesuai Permen PAN danRB, No. 49 Tahun 2011, sebagai pelaksanaan InstruksiPresiden, No. 17 Tahun 2011;
- Dilakukan juga pada saat pelantikan sebagai CPNS, PNS,dan mutasi kepegawaian horizontan maupun vertikal;
- Penandatanganan PI sebagai unsur indikator utamapenilaian WBK/WBBM
B. Pencanangan pembangunan ZI
-
Pencanangan pembangunan ZI merupakan deklarasi komitmen bahwa pimpinan K/L/P siap menjadi instansi yang berpredikat ZI, yang dibuktikan dengan telah ditandatanganinya PI oleh sebagianbesar pejabat/pegawainya;
-
Pencanangan dilakukan dalam upacara terbuka, dan disaksikan oleh wakil/unsur Kementerian PAN dan RB (wajib), KPK, dan ORI, sertaunsur masyarakat lainnya;
-
Susunan acara pencanangan ZI.\, sekurang-kurangnya terdiri dari :a. Pernyataan pimpinan K/L/P dan penandatanganan piagampencanangan oleh pimpinan K/L/P;b. Sambutan pimpinan K/L/P sebagai peneguhan pernyataan siapmembangun ZI; danc. Sambutan Menteri PAN dan RB atau yang mewakili.
C. Proses pembangunan ZI
1). Penerapan program pencegahan korupsi
- Penandatanganan dokumen Pakta Integritas;
- Pemenuhan kewajiban LHKPN;
- Pemenuhan Akuntabilitas Kinerja;
- Pemenuhan kewajiban Pelaporan keuangan;
- Penerapan disiplin PNS;
- Penerapan kode etik khusus;
- Penerapan kebijakan pelayanan publik;
- PenerapaN Whistleblower system tipikor;
- Pengendalian gratifikasi;
- Penanganan benturan kepentingan;
- Kegiatan pendidikan/pembinaan dan promosi antikorupsi;
- Pelaksanaan saran perbaikan dari BPK/KPK/APIP;
- Penerapan kebijakan pembinaan purna tugas;
- Penerapan kebijakan pelaporan transaksi tidak wajar;
- Rekrutmen secara terbuka;
- Promosi jabatan secara terbuka;
- Mekanisme pengaduan masyarakat;
- Pelaksanaan E-procurement
- Pengukuran kinerja individu
- 20. Keterbukaan informasi publik
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Kelengkapan Dokumen ZI
DOKUMEN PENDUKUNG KEGIATAN ZONA INTEGRITAS
Rencana Pembangunan Kerja ZI
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN KERJA ZONA INTEGRITAS UPT SPF SD NEGERI UNGGULAN MONGISIDI 1TAHUN 2021
Tim Kerja ZI
SURAT KEPUTUSAN TIM KERJA ZONA INTEGRITASUPT SPF SD NEGERI UNGGULAN MONGISIDI 1
Loket Pengaduan
LAYANAN PENGADUANUPT SPF SD NEGERI UNGGULAN MONGISIDI 1 HUBUNGI KONTAK DIBAWAH INI LAYANAN SMS/WHATSAAP : 081241591152 FACEBOOK : SD.NEG.UNGGULAN MONG
Program Adiwiyata
--PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN HIDUP SEKOLAH--UPT SPF SD NEGERI UNGGULAN MONGISIDI 1 [1]--CAPAIAN ADIWIYATA-- TAHUN 2016--- [DRA. HJ. AJAWATI] --- &nbs